BOJONEGORO, Chibernews.Com– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Acara penyaluran simbolis dilaksanakan di kantor PT Putra Jaya Sakti Perkasa, Kamis (30/10/2025), dihadiri oleh 95 buruh pabrik dan 5 buruh tani tembakau yang menjadi perwakilan dari ribuan penerima manfaat.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, hadir langsung dalam acara tersebut untuk menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada para perwakilan buruh. Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) atas kerja keras mereka dalam merealisasikan penyaluran bantuan ini. Beliau juga menyoroti adanya potensi penurunan pendapatan DBHCHT di tahun mendatang.
"Kami menyadari bahwa tahun depan pendapatan DBHCHT diperkirakan akan mengalami pengurangan sekitar 50 persen. Namun, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mempertahankan jumlah penerima manfaat BLT ini. Kesejahteraan masyarakat, terutama para buruh yang menjadi tulang punggung industri tembakau, adalah prioritas utama kami," tegas Bupati Setyo Wahono.
Kepala Dinas Sosial, Agus Susetyo Hardiyanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa program BLT DBHCHT ini merupakan bagian dari anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025. Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara bertahap. Tahap pertama telah dilaksanakan di MPS Dander, PT Kareb Alam Sejahtera pada Jumat (24/10/2025). Setelah PT Putra Jaya Sakti Perkasa, tahap ketiga akan dilaksanakan di MPS Padangan milik PT Rukun Jaya Makmur pada Jumat (31/10/2025).
"Total anggaran BLT DBHCHT tahun 2025 mencapai Rp 33,6 miliar, yang akan disalurkan kepada 18.695 penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, 15.753 adalah buruh pabrik rokok dan 2.942 adalah buruh tani tembakau," rinci Agus Susetyo Hardiyanto.
Penyaluran BLT DBHCHT ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, serta memberikan stimulus positif bagi perekonomian lokal di Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus mendukung sektor industri tembakau dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang terlibat di dalamnya.
Tentang DBHCHT:
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah bagian dari penerimaan negara yang dialokasikan kepada daerah-daerah penghasil tembakau. Dana ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas kesehatan, serta mendukung program pembangunan di daerah penghasil tembakau.(**)
0 Komentar