Chibernews.com - Salatiga – Aktivitas Galian C yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan warga. Lokasi penggalian yang berada di Jl. Argotunggal No. 1, Ledok, Kecamatan Argomulyo, ternyata hanya berjarak beberapa ratus meter dari SMP Negeri 8 Salatiga, sehingga menimbulkan keresahan serius bagi orang tua dan masyarakat sekitar.
Pantauan di lapangan pada Jumat (21/11/2025) pukul 11.00 WIB menunjukkan sebuah excavator sedang mengeruk tanah dari lereng tepat di sisi jalan raya dan memindahkannya ke truk. Kegiatan berlangsung di jam pulang sekolah, membuat arus lalu lintas tersendat.
Akibat truk pengangkut tanah keluar-masuk lokasi, kendaraan siswa, orang tua, dan pengendara umum terpaksa mengantre panjang di jalan sempit tersebut.
Sejumlah warga menyebut aktivitas galian tersebut berada di bawah kendali seorang pria berinisial T yang diduga sebagai bos galian di kawasan Argomulyo.
“Ini sudah sangat meresahkan. Dekat sekolah, jam pulang anak-anak, malah ada truk besar keluar masuk. Jalan macet parah. Ini bahaya sekali,” ujar salah satu orang tua siswa.
Selain menyebabkan kemacetan, warga khawatir aktivitas penggalian di lereng jalan dapat meningkatkan risiko longsor, apalagi di musim hujan. Beban kendaraan berat dan getaran alat berat juga dinilai memperparah kondisi struktur tanah di sekitar sekolah.
Warga menilai kegiatan tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda memiliki izin resmi. Tidak ada papan informasi proyek, tidak ada aparat pengawas, dan alat berat bekerja bebas di area rawan.
“Kami meminta Pemerintah Kota Salatiga, DLH, Satpol PP, dan polisi segera turun tangan. Ini dekat dengan sekolah, jangan tunggu terjadi kecelakaan,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas terkait dan Pemerintah Kota Salatiga belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas dan penindakan terhadap aktivitas galian tersebut.
(Tim)


0 Komentar