Chibernews.Com – Medan. Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri, menyesalkan bentrokan antara sekelompok warga yang melakukan aksi menginap dan pihak keamanan perusahaan di Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas. Insiden tersebut berujung pada perusakan fasilitas perusahaan dan pembakaran alat berat, mess, serta pos penjagaan.
Menurut Syukri, akibat aksi anarkis tersebut, perusahaan menanggung kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
> “Kita sesalkan aksi demo yang berujung pada pembakaran alat berat, mess, dan pos penjagaan. Ini musibah bagi kedua belah pihak. Aspirasi itu bisa disampaikan secara dialogis, bukan dengan kekerasan,” ujar Syukri kepada wartawan di Medan, Kamis (20/11/2025).
Perusahaan Sebut Selalu Terbuka untuk Dialog
Syukri menegaskan, PT Barapala selama ini selalu terbuka terhadap permintaan serta aspirasi masyarakat, terutama melalui enam desa yang menjalin kerja sama dengan perusahaan.
> “Kapan pun kita siap berdialog, tetapi harus dijembatani Forkopimda. Perusahaan ini hadir untuk memberi manfaat kepada masyarakat. Mungkin selama ini belum semua keinginan dapat kita akomodir, namun tetap diupayakan,” katanya.
Ia berharap kedua pihak dapat kembali mengutamakan musyawarah dan mufakat, serta menghindari tindakan anarkis yang merugikan semua pihak.
Legalitas PT Barapala Dinilai Lengkap
Menjawab isu yang beredar, Syukri menegaskan bahwa PT Barapala memiliki legalitas usaha perkebunan yang sah dan masih berlaku.
Legalitas tersebut meliputi:
Izin Usaha Perkebunan (IUP)
Izin Lingkungan
Izin Lokasi
Sementara HGU (Hak Guna Usaha) masih dalam proses penyelesaian karena perusahaan harus melengkapi beberapa persyaratan administrasi.
Kompensasi Rp 150 Juta per Bulan Sejak 1996
Terkait tuntutan warga mengenai plasma, perusahaan mengaku telah mengganti pola tersebut dengan memberikan kompensasi rutin sebesar Rp 150 juta per bulan kepada warga di enam desa sekitar.
Kompensasi itu telah dijalankan sejak tahun 1996 hingga November 2025 dan prosesnya diketahui serta dipantau oleh Forkopimda.
> “Setiap bulan kepala desa datang langsung menjemput kompensasi ke kantor kebun. Mekanisme ini berjalan lancar selama hampir tiga dekade,” tambah Syukri.
Minta Polisi Usut Tuntas Aksi Anarkis
Pada kesempatan itu, manajemen PT Barapala juga meminta pihak Polres Padang Lawas untuk mengusut tuntas aksi pengrusakan dan pembakaran aset perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang.
> “Kami memohon pihak keamanan segera memproses pelaku aksi anarkis yang merusak aset perusahaan,” tegas Syukri.
(Tim)
0 Komentar