Teken MoU dengan Pengawas Eksternal, Wakapolda Pastikan Penerimaan Polri di Polda Kalteng Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

Palangka Raya - Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H., memastikan bahwa proses penerimaan anggota Polri di wilayah Kalteng berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). 

Hal ini ditegaskan Wakapolda Kalteng, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat memimpin penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun 2026, antara Polda Kalteng dengan pengawas eksternal, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Senin (17/11/2025).

Hadiri dalam kegiatan, para pejabat utama Polda, pihak pengawas eksternal terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalteng Watch, Dukcapil, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan unsur terkait lainnya.
Wakapolda Kalteng menyebut, penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan proses penerimaan anggota Polri bebas dari penyimpangan. 

"Dengan kerjasama ini, kami ingin memastikan proses penerimaan bintara Brimob Polri tahun anggaran 2026 di Polda Kalteng berjalan transparan dan akuntabel," ujar Wakapolda.

Sementara itu, Karo Sumber Daya Manusia (SDM) Kombes Pol Leo Surya N. Simatupang, menambahkan bahwa proses penerimaan anggota Polri yang bersih dan transparan merupakan komitmen Polda Kalteng untuk mewujudkan institusi Polri yang profesional dan dipercaya masyarakat. 

"Kami berharap kerjasama ini dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan proses penerimaan anggota Polri yang BETAH," tandasnya. (adji)

Posting Komentar

0 Komentar