Mobil SiGAPP Go Public - Masyarakat Madiun Makin Mudah Urus Perpanjangan SIM dan SKCKMobil SiGAPP Go Public - Masyarakat Madiun Makin Mudah Urus Perpanjangan SIM dan SKCK

Chibernews.Com.MADIUN – Polres Madiun hari ini mengoperasikan inovasi layanan keliling terbarunya, Mobil SiGAPP Keliling, yang membawa layanan terpadu (Tiga Pintu) langsung kepada masyarakat. Pelayanan Publik Kepolisian ini dipusatkan di Lapangan Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Rabu (10/12/2025).

Mobil SiGAPP Keliling dirancang untuk mendekatkan layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan akuntabel kepada warga, khususnya bagi mereka yang jauh dari kantor Polsek atau Polres Madiun. Layanan yang diintegrasikan dalam mobil ini meliputi:

1. Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
3. Layanan SPKT untuk penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.

AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Madiun, dalam keterangannya menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata implementasi Program Presisi Polri yang mengedepankan pelayanan prima.

"Mobil SiGAPP Keliling adalah komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang seamless (tanpa hambatan) bagi masyarakat. Filosofi 'Go Public' berarti kami menjemput bola. Warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya transportasi yang besar hanya untuk mengurus perpanjangan SIM, SKCK, atau bahkan Surat Kehilangan. Cukup datang ke lokasi SiGAPP, dan semuanya beres di tempat," tegas AKBP Kemas Indra Natanegara.
Kapolres Madiun juga menekankan bahwa kualitas pelayanan di mobil keliling ini sama dengan yang ada di kantor induk. Kehadiran layanan SPKT di mobil ini, khususnya untuk surat kehilangan, bertujuan agar warga dapat segera mengurus dokumen penting yang hilang tanpa harus melalui birokrasi yang panjang.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Madiun untuk memanfaatkan fasilitas ini. Kepercayaan publik kepada Polri sangat bergantung pada kecepatan dan kemudahan layanan yang kami berikan. Pastikan dokumen pribadi Anda selalu terbarukan, dan mari kita jaga ketertiban bersama," tambah Kapolres.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat mereka berbondong-bondong memanfaatkan layanan one stop service ini. 

(Ipung)

Posting Komentar

0 Komentar