ChiberNews.Com.BOJONEGORO – Modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik kembali marak di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, pelaku kejahatan menggunakan identitas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana S.H., M.H., untuk melancarkan aksinya. Para kepala desa menjadi sasaran utama dalam skema penipuan yang dilakukan dengan gaya intimidatif.
Pelaku tidak hanya ngedompleng nama, tetapi juga menggunakan nomor telepon 081332683547 untuk menghubungi para kepala desa. Dalam percakapan telepon, pelaku melontarkan tekanan dan ancaman yang seolah-olah berkaitan dengan masalah hukum yang sedang dihadapi oleh desa.
Taktik ini sontak membuat sejumlah kepala desa merasa panik dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana, dengan tegas menyatakan bahwa komunikasi intimidatif tersebut bukan berasal darinya maupun atas perintahnya.
“Itu bukan saya. Saya tidak pernah menyuruh atau memerintahkan siapa pun untuk menggunakan nomor itu, apalagi dengan tujuan intimidasi dan mengancam. Ini jelas penipuan yang mencemarkan nama baik institusi,” ujar Reza saat dikonfirmasi pada Selasa (2 Desember 2025).
Reza mengimbau seluruh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat Bojonegoro untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya pada pesan atau panggilan telepon yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum mengambil tindakan apa pun.
“Jika ada yang menghubungi dan mengaku sebagai aparat penegak hukum, jangan langsung percaya. Cek dan konfirmasi kebenarannya kepada pihak yang bersangkutan. Jangan sampai menjadi korban penipuan,” tegasnya.
Untuk mempertegas klarifikasi, Reza juga mengirimkan pesan himbauan kepada seluruh kepala desa melalui grup komunikasi resmi.
“Mohon izin Bapak/Ibu Kepala Desa, apabila ada nomor 081332683547 yang mengatasnamakan Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, agar tidak direspons. Mohon segera laporkan kepada pihak berwajib. Terima kasih,” tulis himbaunya
Pesan tersebut menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan diduga kuat digunakan untuk aksi penipuan yang merugikan masyarakat.
Kasi Intel Kejari Bojonegoro juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kejanggalan yang ditemukan kepada institusi terkait atau pihak berwajib. Langkah ini diharapkan dapat mencegah jatuhnya korban penipuan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus penipuan berkedok pejabat yang menyasar kepala desa. Modus semacam ini sering kali muncul menjelang akhir tahun, ketika aktivitas pemerintahan desa meningkat dan potensi manipulasi informasi semakin besar.
Pihak kepolisian dan kejaksaan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau institusi pemerintah.(*)
0 Komentar