PW SEMMI NTB: Babak Baru Kasus Efan Limantika, Anggota DPRD NTB Terancam Dijemput Paksa



Dompu, 25 September 2025 – chibernews.com Kasus hukum yang menyeret nama Efan Limantika, Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, memasuki babak baru. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, Polres Dompu disebut tengah menyiapkan langkah tegas.


Sebelumnya, Efan dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Senin (21/9/2025). Namun, ia diduga mangkir tanpa alasan sah. Sikap tidak kooperatif tersebut dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap proses hukum.

“Penyidik harus menerbitkan surat perintah membawa atas nama Efan Limantika agar segera dihadapkan ke penyidik. Segera lakukan jemput paksa dan tetapkan tersangka sesuai prosedur hukum,” tegas Supardin, SH, MH, kuasa hukum pelapor.



Langkah ini, menurut Supardin, merupakan wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang menjadi sorotan publik NTB, terlebih karena melibatkan seorang pejabat daerah dari partai besar.


SEMMI NTB Desak Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB turut mendesak aparat agar menindak tegas tanpa pandang bulu.


“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Tidak boleh ada yang kebal hukum, meski ia seorang pejabat daerah,” ujar Rizal, Ketua PW SEMMI NTB.



Dengan adanya koordinasi antara Polres Dompu dan Polda NTB, publik kini menanti langkah nyata aparat. Pertanyaan besar muncul: apakah Efan Limantika benar-benar akan dijemput paksa, atau kekuatan politik akan kembali mengintervensi proses hukum?

Masyarakat NTB menuntut transparansi dan keberanian aparat dalam menegakkan hukum tanpa diskriminasi.


(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar