Jakarta, -Chibernews.Com. Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub dari Fraksi Partai NasDem, mengecam keras tindakan aparat penegak hukum yang secara arogan memaksa menurunkan Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, dari pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, Rabu petang (16/10).
Belakangan diketahui bahwa peristiwa tersebut merupakan salah tangkap, yang dinilai Muslim Ayub sebagai bukti buruknya koordinasi aparat dan bentuk pelecehan terhadap keadilan publik.
“Ini bukan sekadar salah prosedur, ini penghinaan terhadap akal sehat dan hukum. Aparat telah mempermalukan warga negara di ruang publik, melanggar wilayah steril penerbangan, dan menabrak undang-undang yang seharusnya mereka jaga,” tegas Muslim Ayub di Jakarta,
Menurutnya, tindakan aparat tersebut secara nyata melanggar Pasal 54 dan Pasal 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menegaskan larangan bagi siapa pun mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Intervensi ke dalam pesawat yang sudah steril adalah pelanggaran serius hukum udara. Ini salah tangkap yang mengganggu operasional penerbangan serta melanggar protokol keamanan internasional,” ujarnya.
Muslim Ayub memuji sikap Garuda Indonesia yang menolak intervensi tersebut karena pesawat telah berada di fase sterile area. Sebaliknya, ia menilai aparat justru “menggunakan kekuasaan secara liar” yang mencoreng wibawa institusi penegak hukum.
“Garuda sudah benar. Justru aparat yang menginjak hukum dengan dalih kekuasaan. Ini tindakan liar yang mempermalukan negara,” kata legislator asal Aceh itu.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar isu teknis penerbangan, tetapi menyangkut supremasi hukum dan rasa keadilan rakyat.
Ketika hukum bisa dipakai sesuka hati, rakyat kehilangan rasa aman. Ini tamparan keras bagi citra penegakan hukum kita,” ujarnya tegas.
Atas insiden itu, DPR RI mendesak Kapolri untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap aparat yang terlibat.
“Kapolri harus menunjukkan bahwa kepolisian masih punya nurani hukum. Jangan biarkan kesewenang-wenangan ini dianggap normal. Setiap penyalahgunaan wewenang harus dihukum tanpa kompromi,” seru Muslim Ayub.
Selain itu, ia meminta Kementerian Perhubungan memperkuat koordinasi lintas sektor agar area penerbangan sipil benar-benar steril dari intervensi non-otoritas.
“Rasa keadilan rakyat telah dilukai. Ketika aparat bertindak di luar hukum, negara wajib menegakkan hukum di atas mereka. Tidak ada yang lebih berbahaya dari kekuasaan tanpa batas dan tanpa tanggung jawab,” pungkasnya.
(Tim/Red)
0 Komentar