Proyek APBN di Tuban Asal Jadi, Publik Minta Audit dan Usut Dugaan Korupsi




Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diduga sarat penyimpangan. Selain dikerjakan asal-asalan, muncul dugaan adanya praktik korupsi berjamaah yang melibatkan kontraktor rekanan serta lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait.


Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan jauh dari standar teknis. Pemasangan batu belah menggunakan begisting (cetakan kayu), padahal metode tersebut tidak diperbolehkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ironisnya, tidak ditemukan pondasi yang seharusnya menjadi struktur utama bangunan.




Lebih lanjut, tinggi pasangan batu yang seharusnya 100 cm dengan lebar 30 cm hanya dibangun setinggi 60 cm. Minimnya adukan semen juga memperlihatkan kualitas bangunan yang sangat rendah.


Kalau dikerjakan seperti ini, jelas tidak akan bertahan lama. Kami khawatir saluran cepat rusak dan gagal fungsi saat musim tanam,” ungkap seorang warga.

Warga mendesak agar BBWS Bengawan Solo segera melakukan audit menyeluruh. Bila terbukti ada pengurangan volume dan pelanggaran spesifikasi, maka aparat penegak hukum harus turun tangan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.


Publik menilai kondisi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan sistem irigasi yang vital bagi petani. Proyek yang seharusnya mendukung swasembada pangan justru dikhawatirkan gagal fungsi karena dikerjakan asal-asalan.


Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat hukum dan inspektorat teknis agar praktik serupa tidak kembali mencoreng wajah pembangunan di Tuban.

(tim/red) 


Posting Komentar

0 Komentar