Ketua Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Sukindar Sambangi Kantor Mandala finance/Adira finance jl Sukarno Hatta untuk merespon cepat aduan masyarakat atau nasabah.Semarang Selasa 15– 10 – 2025
” Alhamdulillah pihak Mandala finance/Adira finance merespon positif, Niat saya untuk menjembatani antara Konsumen ( Nasabah ) dengan Pihak Mandala finance/Adira finance Semarang ,ini guna mendapatkan win win solution yang terbaik untuk bersama” ucap Sukindar
Lanjutnya Sukindar mengatakan” Saya juga berharap masalah ini bisa selesai di internal dan tidak perlu ke BPSK ( Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ) Apalagi sampai ke Pengadilan, kuncinya nanti kita koordinasi dengan lewat Pak Catur selaku dari pihak Mandala finance/Adira finance jl Sukarno Hatta Semarang semoga tercapai tercipta solusi terbaik untuk bersama.
Salah satu Pimpinan Mandala finance/Adira finance Kantor Semarang sampai saat ini sangat baik dan kita sudah berkoordinasi dengan baik, ingin semua baik – baik dan semuanya hanya melalui satu pintu dengan menghubungi Pak Catur “tegas Sukindar.
Lebih dalam Sukindar mengatakan” Saya sangat berterima kasih karena disambut dengan baik dan akan selalu koordinasi melakukan upaya – upaya terbaik bersama Mandala finance/Adira finance Semarang Jl Sukarno Hatta tersebut dengan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan perihal persoalan ini agar bisa selesai dengan baik, Dan Pihak Leasing Mandala finance/Adira finance jl Sukarno Hatta Semarang bisa bijaksana dan konsumen juga bisa terbantu , sehingga harapan saya ada titik temu win – win solution “ujarnya
Sementara itu Pak Catur selaku salah satu perwakilan Pimpinan Mandala finance/Adira finance Semarang Jl Sukarno Hatta merespon positif sembari mengatakan” Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan secepatnya untuk penyelesaian terkait apa yang sudah di adukan oleh konsumen melalui PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Dan kami akan komunikasikan, selain itu kami juga akan komunikasikan dengan atasan terkait permohonan penghapusan denda, mohon di tunggu dan kita akan selalu berkoordinasi” tutupnya
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
( Tim/Red)
0 Komentar