Chinernews.Com.Kebumen - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke S.Pd, M.sc, MA memberikan kecaman keras kepada pemilik akun media sosial (Medsos) Facebook "Karimah" yang menuduh UM wartawati sekaligus anggota PPWI DPC Kebumen.
Perihal adanya kabar atau informasi tersebut diatas Wilson Lalengke menyampaikan bahwa tuduhan tersebut dinilai tidak mendasar dan sangat merusak nama baik secara pribadi maupun profesi seseorang.
"Terkait tuduhan terhadap wartawati PPWI yang dikatakan mencari-cari kesalahan, hal itu sangat tidak benar. Sebab tugas seorang jurnalis memang harus menggali informasi sebagai acuan untuk membuat berita berdasarkan narasumber yang jelas," ungkap Wilson Lalengke saat dihubungi melalui via WhatsApp, Selasa (25/11/2025).
Wilson Lalengke menjelaskan bahwa sebagai jurnalis, UM memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan investigasi dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
"Kami tidak melakukan kesalahan apa pun, kami hanya menjalankan tugas kami sebagai jurnalis untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat," tambahnya.
Wilson Lalengke juga menjelaskan bahwa tugas jurnalis tidak hanya sekedar menulis berita, tetapi juga harus melakukan investigasi dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
"Sebagai jurnalis, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kami tidak boleh memihak atau melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat," jelasnya.
Lalu Wilson Lalengke menegaskan bahwa tuduhan tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh pemilik akun "Karimah" di mata hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Jika pemilik akun 'Karimah' tidak dapat membuktikan maka dia harus bertanggungjawab atas tuduhan nya itu dihadapan hukum di Indonesia. Karena hal tersebut sangat merusak nama baik secara pribadi dan menciderai sebuah profesi," lanjut Wilson Lalengke.
Wilson Lalengke menambahkan bahwa PPWI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan dukungan penuh kepada UM sebagai wartawati yang menjadi korban tuduhan tidak berdasar.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan dukungan penuh kepada UM sebagai wartawati yang menjadi korban tuduhan tidak berdasar," tegas Wilson Lalengke.
Kemudian Wilson Lalengke menduga bahwa pemilik akun "Karimah" memiliki rasa ketakutan berlebihan jika kedok kejahatan lingkungan yang mereka lakukan diketahui publik dan akhirnya terseret ke ranah hukum.
"Saya menduga kuat bahwa yang bersangkutan ada rasa ketakutan berlebihan jika kedok kejahatan lingkungan yang mereka lakukan diketahui publik dan akhirnya terseret ke ranah hukum," imbuhnya.
Wilson Lalengke menegaskan bahwa PPWI akan terus mengawal kasus ini dan akan terus meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan pertambangan galian C yang diduga ilegal.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dan akan terus meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan pertambangan galian C yang diduga ilegal," harapnya.
Wilson Lalengke mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian Polres Kebumen untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan pertambangan galian C yang diduga ilegal dan juga melakukan pemanggilan kepada pemilik tanah, pemilik alat berat serta melakukan penahanan Excavator tersebut agar tidak terulang kejadian semacam itu di kemudian hari.
"Saya mendesak agar aparat kepolisian setempat segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kegiatan pertambangan galian tanah yang diduga ilegal dan merugikan masyarakat setempat," harapnya lagi.
Wilson Lalengke menegaskan bahwa pemilik akun "Karimah" harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera ditindak tegas serta segera dijadikan tersangka dan secepatnya dilakukan penahanan terhadap pemilik akun tersebut.
"APH harus segera menindaklanjuti untuk melakukan pemanggilan kepada pemilik akun 'Karimah' jika perlu segera dijadikan tersangka dan secepatnya melakukan penahanan kepada pemilik akun," Wilson Lalengke memungkasi.
(Tim)
0 Komentar