Jaringan Pemerasan Berkedok LSM di Lampung: OTT Y dan N Diduga Hanya “Pintu Masuk”



Lampung - chibernews.com  - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Lampung terhadap dua orang berinisial Y dan N kembali membuka borok lama: praktik pemerasan berkedok LSM yang menjerat pejabat daerah dengan dalih kontrol sosial.


Dari informasi yang beredar, modus yang dimainkan bukan lagi sekadar meminta sejumlah uang, melainkan merambah pada “jatah proyek” atau keuntungan lain yang memanfaatkan jabatan pejabat negara. Jika dugaan ini benar, maka perkaranya bisa meluas masuk ke ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001.


Tak berhenti di situ, penyidik juga berpeluang menelusuri apakah ada tindak pidana pencucian uang (TPPU), terutama jika hasil pemerasan dialirkan melalui pihak ketiga atau disamarkan dalam bentuk lain.


Pengungkapan ini membuat publik bertanya-tanya: apakah Y dan N hanyalah “pemain lapangan”, sementara ada aktor besar yang selama ini memelihara budaya “jatah proyek”?


“OTT ini jangan hanya berhenti pada penangkapan dua orang. Polda harus berani membongkar jaringan dan siapa saja yang ikut menikmati hasilnya,” ujar seorang pengamat hukum di Bandar Lampung.


Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di daerah. Publik kini menanti apakah penyidik berani menelusuri lebih jauh akar persoalan yang selama ini membuat pejabat daerah tak berdaya di hadapan oknum-oknum berkedok LSM.


(5758)


Posting Komentar

0 Komentar