UNPAD Dituntut Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Munifah Nabila Mahasiswa Kedokteran yang Terlibat Joki



Chibernews.com Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dituntut mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa Kedokteran 2025, Munifah Nabila warga Garut dan alumni SMAN 6 Garut, yang diduga menggunakan jasa joki dalam seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2025.


Munifah Nabila bisa terancam dikeluarkan dari kampus (DO) dan dapat dipidana sesuai ketentuan dalam KUHP. Bila Unpad telah menemukan bukti bahwa Munifah Nabila menggunakan jasa joki dalam proses seleksi, yang merupakan pelanggaran serius terhadap aturan akademik.


Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, menyatakan bahwa universitas tidak akan toleransi terhadap kecurangan dan akan mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran.


"Jika terbukti, kami akan diskualifikasi. Meski begitu, kami akan sangat hati-hati saat memutuskan diskualifikasi, harus betul-betul melihat berbagai variabel serta memastikan yang bersangkutan secara nyata melakukan tindakan yang melanggar aturan main dalam pelaksanaan seleksi masuk Unpad," ujar Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Arief S. Kartasasmita kepada Kanal Media Unpad di Gedung Pusat Pelayanan Basic Science (PPBS) Unpad Jatinangor, Sabtu 14 Juni 2025. https://www.unpad.ac.id/2025/06/rektor-unpad-peserta-seleksi-masuk-yang-curang-akan-didiskualifikasi/ 


Mahasiswa yang terbukti menggunakan jasa joki dapat diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai ketentuan dalam KUHP. Unpad mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam proses akademik. 

(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar