Magelang --Chibernews.Com.Kejadian dugaan tindakan asusila yang dialami oleh salah satu karyawan CV Baru Jaya bernama Yohana warga Jambesari Magelang Jawa tengah menyisakan traumatik terhadap yang bersangkutan yang mengalami dugaan intimidasi oleh atasanya sendiri sekaligus pemilik perusahaan CV Baru Jaya Magelang Roby Eka Agus Putra .(27/10/2025)
Kejadian itu berawal dari bulan Maret 2023 ,saya telah melakukan kesalahan pajak atas perintah Roby dari kesalahan tersebut saya disuruh Menjadi asisten pribadinya ,tetapi saya heran kalau asisten pribadi kok saya selalu diminta untuk pulang terakhir setelah semua karyawan pulang semua, dan kejadian yang membikin saya lebih takut lagi ketika turun tangga dari lantai 2 pak Roby merangkul saya sampai lantai bawah,ucap Yohana dengan nada terbata-bata dan Isak tangis.
Hal tersebut berlanjut lewat chat whatsup dibulan maret 2023 ,Roby mengajak *PAP*kepada Yohana ,Yoh ayo PAP saya kangen e ,saya makin takut dan bercerita dengan temen satu kantor Anisa dan Santi posisi sebagai admin kantor,tutur Yohana .
Ketika istri Roby pergi ke solo Roby masih terus melancarkan aksinya lewat chat whatsup kepada Yohana mengajak untuk datang kerumah nya dan ditolak,..tegas Yohana.
Aksi tersebut berlanjut ketika semua karyawan pulang semua dan pada saat saya matikan semua lampu salah satunya lampu kamar mandi Roby tiba-tiba datang memepet saya didalam kamar mandi dan mencoba memaksa buka kancing baju saya dan berniat pegang payudara saya ,pungkasnya.Serta ajakan untuk ke hotel serta memegang ATM Roby pun serta merta ditolak lah oleh yohana.
Dengan kejadian tersebut Yohana mendatangi LBH Panglima Magelang untuk bercerita mengenai kejadian tersebut ,dikarenakan ditemukan tanda tangan Yohana disalahgunakan(dipalsukan) oleh pihak perusahaan berkenaan dengan adanya penahanan ijazah karyawan atas nama Naila Maulidiyati serta dugaan pelaporan pajak dan BPJS tenaga kerja .
Topan triadi ketua LBH Panglima Magelang mendatangi Roby dikantor untuk meminta klarifikasi sampai dikirimkan somasi ,ketika didatangi pihak LBH Panglima dan rekan media Roby menjelaskan bahwa kejadian dugaan pelecehan seksual itu sudah lama dan tidak perlu dbahas lagi ,ucap nya . Terus untuk kesalahan pelaporan pajak juga sudah kita benahi dan bayar denda ,jelasnya .
Pada bulan Oktober Team LBH Panglima berserta Yohana mendatangi kantor BPJS tenaga kerja Magelang dan Yohana menjelaskan semua yang dia ta u dari pihak BPJS tenaga kerja memberikan jawaban itu perusahaan salah karena pelaporan tenaga kerja tidak sesuai ,dan dilanjut ke dinas pajak KPP Pratama menemui Fatur staf KPP pratama Magelang ,dalam diskusi tersebut pihak pajak menyatakan bahwa kejadian kesalahan pelaporan pajak tersebut dibenarkan terjadi dan sudah diperingatkan jangan sampai terulang kembali ,tapi dari pihak Yohana kurang puas dengan jawaban pihak pajak .Sehingga dari dinas pajak menegaskan ,jika kamu bisa membawa bukti-bukti itu maka akan kami berikan tindakan tegas dan dalam waktu Deket ini saya akan lakukan dulu mitigasi ke CV Baru Jaya ...,ucap Fatur .
Dari rentetan kejadian tersebut yohana dan pihak keluarga akan lanjut mencari keadilan dengan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
0 Komentar