Chibernews.Com. Ngawi – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., bersama anggotanya gencar melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba.
Kali ini kegiatan yang dilaksanakan di Desa Kersikan, Kecamatan Geneng, mengusung tema “Keluarga Sadar Hukum dengan Cara Mencegah Penyalahgunaan Narkoba.”
Sosialisasi yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar adalah edukasi tentang bahaya narkoba, dampak sosial dan hukum yang ditimbulkan, serta peran penting keluarga dalam membentengi anggota keluarganya dari pengaruh negatif narkoba.
Sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Geneng.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Keluarga adalah garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahaya narkoba dan tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaannya,” ujar AKBP Charles P. Tampubolon pada Sabtu (15/11/2025).
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba di wilayah Kecamatan Geneng dan sekitarnya.
(Ipung)
0 Komentar